Gubernur Jabar Ridwan Kamil Klarifikasi terkait Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq

- 20 November 2020, 20:57 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/
 
MEDIA PAKUAN-Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan klarifikasi terkait terjadinya kerumunan massa saat acara Habib Rizieq Shihab kepada Penyidik Bareskrim Polri.
 
"Tadi selama kurang lebih tujuh jam dari pukul 10.00 WIB. Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum datang karena diminta keterangandalam kapasitas sebagai ketua komite penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jabar perihal kerumunan di Megamendung," ungkap Kang Emil sapaan akrabnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 November 2020.
 
 
Menurutnya, semua yang terjadi di Jabar adalah tanggung jawabnya, apalagi mengenai kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor.
 
"Yang pertama saya sampaikan secara moril saya sangat meyakini dan inilah sikap bahwa semua urusan, semua dinamika yang ada di Jabar secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sehingga dalam kapasitas itu tentulah apa yang terjadi positif negatif kelebihan kekurangan tentu menjadi tanggung jawab saya,” ungkapnya.
 
 
Akan tetapi, Emil pun meminta maaf atas kejadian itu termasuk kerumunan tersebut.
 
Adapun kronologi kerumunan di Megamendung, ia menjelaskan mengenai kerumunan ini di acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung pertama bertepatan dengan Salat Jumat dan peletakan batu pertama.
 
 
Laporan panitia ke camat satgas kabupaten hanya itu, bukan acara besar. Acara itu sudah dilobi juga oleh Kodim untuk diingatkan potensi kerumunan agar bisa dilakukan pencegahan.
 
"Di hari H, ada euphoria dari masyarakat yang ingin lihat (Habib Rizieq) juga itu membuat situasi menjadi masif kira-kira begitu," sambungnya.
 
 
Kang Emil menambahkan dalam kondisi massa masif, pelaksana di lapangan sebenarnya punya dua pilihan humanis atau represif dalam menghadapi kerumunan massa.
 
"Pilihan di lapangan kalau massa besar cenderung gesekan, maka pilihan Kapolda Jabar saat itu pendekatan humanis, non-represif, walaupun pilihan itu konsekuensi di kepolisian terkait hal ini,” bebernya.
 
 
Sesuai peraturan di Jabar, Ridwan Kamil mengatakan semua yang melanggar harus disanksi. Pemprov Jabar tegas, lebih 600 ribu pelanggaran prokes sudah ditegakkan, 80 persen mayoritas pelanggaran individu, sisanya institusi atau acara.
 
“Hanya kalau sudah massa, karena sebuah proses kadang-kadang treatment tidak bisa represif, contoh demo omnibuslaw demo-demo itu sangat langgar prokes. Maka, diskresi dari aparat ada di sana, itulah kronologinya,” ungkapnya.

Editor: A. Rohman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x