Pegawai yang Ingin Dapat BLT Subsidi Gaji, Ini Syaratnya

- 17 November 2020, 17:26 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay/EmAji

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja bersabar, karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," ujar Ida.

Sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap dua kembali disalurkan oleh Kemenaker kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.

Adapun penyaluran yang telah tersalurkan merupakan termin kedua tahap ke dua dan kemungkinan akan berlanjut 

“Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Belum Dapat Pesan Singkat sebagai Penerima BLT Banpres UMKM? Cek Persyaratanya Disini

Ida menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan untuk mempercepat penyaluran subsidi gaji termin kedua. Ia pun memastikan tidak ada penundaan penyaluran subsidi termin kedua.

“Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Senin (9/11) dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II,” jelasnya.***

 

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah