Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Dapatkan BLT Banpres UMKM Tahap Dua, Inilah Persyaratannya
Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap dua, bisa laporkan dengan cara berikut.
1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
Baca Juga: Tips Manjur! Berikut Solusi Mengatasi Masalah Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga
Baca Juga: BLT BPJS Cair Minggu Ini! Segera Cek Rekening Bank Kalian Sebelum Hal Ini Terjadi
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.
4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Awas! 5 Tipe Rekening Ini Dijamin Gagal Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga
BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.
Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.
Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).***