Kemendikbud RI Naikkan BOS untuk Daerah Tertinggal dan Terluar

- 5 November 2020, 18:53 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. //Instagram/@nadiemmakarim

MEDIA PAKUAN-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) akan menaikkan nilai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021.

Kebijakan ini khusus untuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar serta sekolah kecil dengan jumlah murid yang sedikit.

"Kenaikan nilai dana BOS dikhususkan bagi daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Begitu pun sekolah yang hanya sedikit jumlah muridnya akan menjadi prioritas," kata Mendikbud, Nadiem Makarim saat kunjungan kerja di Palu, Kamis 5 November 2020 dikutip dari ANTARA.

Nadiem menjelaskan, bagi sekolah yang sudah besar dan mapan tidak ada penurunan dana BOS. Sementara sekolah yang berada di pesisir dan sekolah kecil serta sekolah di daerah 3T yang masih dalam kategori kurang mampu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Divonis 3 Bulan Penjara, Vanessa Angel Sempat Meminta Maaf ke Keluarganya

Perhitungan satuan dana tersebut per murid di daerah-daerah yang sudah ditentukan jauh lebih tinggi.

Menurut Mendikbud, kebijakan itu sebagai upaya pemerintah menjangkau dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T agar mampu bersaing dengan sekolah-sekolah di kawasan perkotaan. "Ini upaya Kemendikbud meningkatkan kualitas pendidikan yang pro afirmasi atau pro rakyat," ujar Nadiem.

Sebelumnya, Kemendikbud memberikan berbagai penyesuaian kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 menjadi pencapaian tersendiri bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Antara lain kebijakan tentang bantuan kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, untuk memfasilitasi pembelajaran jarak jauh secara daring yang cukup menarik perhatian.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x