Dirinya mengatakan permasalahan narkoba perlu dijadikan perhatian bersama dari seluruh elemen masyarakat.
"Jika menilik perkara pidana yang ditangani kejaksaan di tingkat penuntutan, kasus narkoba masih mendominasi," katanya.
Dirinya mengajak seluruh pihak untuk dapat berperan aktif dalam memberantas narkoba yang bisa merusak generasi muda.
Baca Juga: Punya Usaha yang Ingin Dipromosi? Kirim Ke Media pakuan, Inilah Syarat dan Ketentuannya
Selain Ganja dan Sabu dalam kesempatan itu kejari Padang juga memusnahkan perkara nonnarkotika sebanyak 37 perkara.
Perkara itu berupa minuman keras illegal, bibit kadaluarsa, kosmetik, dan daging babi.
Ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digiling, bibit kadaluarsa serta ribuan kosmetik illegal dimusnahkan dengan acar dibakar.***