Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Bebas, Sepak Terjangnya Tangani COVID-19 Dinanti

- 31 Oktober 2020, 14:40 WIB
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Wanita spesialis di bidang jantung bahkan sempat ia berkonfrontasi dengan organisasi kesehatan dunia (WHO) karena tidak ada keterbukaan dan kejelasan soal pandemi virus flu burung yang menyerang Asia Tenggara beberapa tahun lalu. 

Baca Juga: Lima Kejadian Horor yang Pernah Terjadi Saat Perayaan Halloween

Bahkan sewaktu bersidang di depan WHO dan WHA (World Health Assembly) Siti Fadilah Supari merupakan salah satu orang dipercaya untuk membuat kebijakan program WHO ke depan.

Baca Juga: Puluhan Penumpang Pesawat Singapore Airlines Penerbangan 006 Tewas Akibat Gagal Terbang

Selain itu, ia pun berani tampil untuk memberikan kritik dan saran demi lahirnya sebuah reformasi dalam aturan protokol, demi dunia yang lebih baik.

Baca Juga: Viral Video Dua Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Moge Harley Davidson di Bukti Tinggi

Maka dari itu, dengan bebasnya Siti Fadilah Supari banyak khalayak yang menunggu aksinya membantu pemerintah dalam upaya pengentasan pandemi COVID-19 di Indonesia.         

sebelumnya,  Siti Fadilah pada 16 Juni 2017 divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp200 juta. 

Baca Juga: Garut Kekurangan Ruang Isolasi Pasien COVID-19

Perbuatan yang dilakukannya adalah merugikan keuangan negara senilai Rp5,783 miliar dalam kegiatan pengadan alat kesehatan (alkes) guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005.

Halaman:

Editor: A. Rohman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah