Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Bebas, Sepak Terjangnya Tangani COVID-19 Dinanti

- 31 Oktober 2020, 14:40 WIB
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

MEDIA PAKUAN-Mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari bebas murni dan baru saja keluar dari penjara pada Sabtu 31 Oktober 2020 usai menjalani hukuman selama empat tahun.

"Telah dibebaskan hari ini, Sabtu 31 Oktober 2020, warga binaan atas nama Dr dr Hj Siti Fadillah Supari Sp Jp, usia 69 tahun, pidana empat tahun," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Lima Grup KPop yang Kemungkinan Bubar pada 2021, Salah Satunya Red Velvet

Ia menyampaikan mantan menkes era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut sudah diserah terimakan dari Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta ke pihak kuasa hukumnya.

"Proses berjalan lancar sesuai protokol kesehatan," tutur Rika.

Baca Juga: Pesawat Boeing 767 EgyptAir penerbangan 990 Jatuh di Samudera Atlantik, Ratusan Penumpang Tewas

Tentunya, dengan bebasnya Siti Fadilah ini banyak masyarakat yang menunggu sepak terjangnya dalam menangani pandemi COVID-19 khususnya di Indonesia.

Seperti diketahui, prestasi Siti Fadilah Supari dalam bidang kesehatan dunia tidak bisa dipandang sebelah mata. 

Baca Juga: Tujuh Kasus Pembunuhan Keji Saat Perayaan Halloween

Halaman:

Editor: A. Rohman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x