Baca Juga: Warga Sukabumi Probable Covid-19 Meninggal Terus Bertambah Total Mencapai 40 Orang
Selanjutnya ia menerima suap, sebesar Rp1,9 miliar karena telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alkes I serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai penyalur pengadaan alkes I tersebut.**