Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Bebas, Sepak Terjangnya Tangani COVID-19 Dinanti

- 31 Oktober 2020, 14:40 WIB
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca Juga: Warga Sukabumi Probable Covid-19 Meninggal Terus Bertambah Total Mencapai 40 Orang

Selanjutnya ia menerima suap, sebesar Rp1,9 miliar karena telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alkes I serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai penyalur pengadaan alkes I tersebut.**

 

Halaman:

Editor: A. Rohman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah