Empat Tersangka Penyelundup Imigran Rohingya Ditangkap Polda Aceh

- 27 Oktober 2020, 16:19 WIB
Empat Tersangka Penyelundup Imigran Rohingya Ditangkap Polda Aceh
Empat Tersangka Penyelundup Imigran Rohingya Ditangkap Polda Aceh /Mohammed Jamjoom/Al Jazeera

MEDIA PAKUAN - Empat dari enam pelaku yang melakukan penyelundupan imigran etnis Rohingya ditangkap Ditreskrimum Polda Aceh .

Penyelundupan tersebut dengan cara menjemput di tengah laut Seuneudon, Aceh Utara, menggunakan kapal penangkap ikan.

Ditreskrimum Polda Aceh Kombes Pol ony Sonjaya menjelaskan bahwa empat dari enam pelaku tersebut berinisial FA(47), AS(37), R(32), dan SB(42).

Baca Juga: Polda Sumut Menangkap Penyelundup Sabu-Sabu Jaringan Aceh dan Bandarlampung

Dua diantaranya AJ dan AR yang terlibat kasus tersebut berhasil lari dan sudah terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"TKP di Desa Lapang Kecamatan Seunudon dan Desa Lancok Kecamatan Syamtalira Aceh Utara," ujar Sony dalam konferensi pers yang digelar di aula Ditreskrimum, Selasa 27 Oktober 2020.

Menurut Sony, barang bukti yang diamankan petugas berupa HP 2 unit, GPS MAP-585 warna hitam merk Garmin made in Taiwan.

Baca Juga: Polda Papua Kerahkan Ratusan Personel pada Operasi Zebra 2020

"Kapal penangkapan ikan nomor KM Nelayan 2017-811 (10 GT) telah dipinjam pakai oleh Ketua Koperasi dan Surat sewa menyewa kapal dari Koperasi Samudra Indah Aceh Utara," ungkapnya.

Halaman:

Editor: A. Rohman

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x