Polda Papua Kerahkan Ratusan Personel pada Operasi Zebra 2020

- 26 Oktober 2020, 16:55 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra 2020.
Ilustrasi Operasi Zebra 2020. /Polda Metro Jaya

MEDIA PAKUAN - Operasi Zebra Matoa 2020 yang dilaksanakan Polda Papua yang berlangsung 14 hari dari 26 Oktober hingga 8 November mengerahkan 386 personel.

Dari 386 personel yang dikerahkan, diantaranya Satgasopsda sebanyak 45 personel dan Satgasopsres sebanyak 341 personel.

Baca Juga: Lima Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Menjadi Fokus Penindakan pada Operasi Zebra 2020

Dengan diadakannya Operasi Zebra ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Mewujudkan Kamseltibcarlantas, serta adaptasi kebiasaan baru dan mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Papua.

Baca Juga: Polda Riau Sita 36 Kilogram Sabu-Sabu, Anggota Polri Terlibat Peredaran Narkoba DIhukum Mati

Operasi Zebra Matoa 2020 bersifat terbuka dalam bentuk operasi Kamseltibcarlantas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas Polri dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara profesional, bermoral dan humanis.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Jabar Alami Penurunan Salah Satunya Sukabumi

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan Operasi dilaksanakan secara preventif, preentif, persuasif, dan humanis. Target sasaran pelanggaran kasat mata dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Seratusan Personel Gabungan Dikerahkan pada Operasi Zebra di Jakarta Timur

“Misalnya, pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, over dimention over load (ODOL) serta kelengkapan administrasi kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK,” jelasnya.

Baca Juga: UI Distribusikan 100 ribu Flocked Swab ke Wilayah Jabar Tanggulangi Kasus COVID-19

“Kami imbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar melengkapi surat kendaraannya saat mengemudi, seperti SIM sampai STNK. Untuk pengendara sepeda motor agar menggunakan helm dan bagi pengemudi mobil diwajibkan menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Jabar Alami Penurunan Salah Satunya Sukabumi

Selain itu, ia mengimbau untuk selalu taati protokol kesehatan dengan menerapkan 3M 1T yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

“Mari kita jaga diri sendiri, keluarga dan orang yang ada di sekitar kita,” pungkasnya.*

Editor: A. Rohman

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah