Lima Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Menjadi Fokus Penindakan pada Operasi Zebra 2020

- 26 Oktober 2020, 16:25 WIB
Ditlantas Sosialisasi Operasi Zebra
Ditlantas Sosialisasi Operasi Zebra /TMC Polda Metro Jaya

MEDIA PAKUAN - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2020 yang fokus terhadap lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan.

“Operasi Zebra Jaya 2020, ada lima pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama seperti melawan arus, kemudian tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, melintas bahu jalan, khususnya jalan tol,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Polda Riau Sita 36 Kilogram Sabu-Sabu, Anggota Polri Terlibat Peredaran Narkoba DIhukum Mati

Dalam kegiatan tersebut, Sambodo menyebut pelaksanaan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.

Operasi Zebra Jaya 2020 sendiri dilaksanakan pada 26 Oktober-8 November 2020.

“Kegiatan ini akan kita laksanakan secara simultan, porsi kegiatannya adalah 40 persen preemtif atau sifatnya edukasi dan sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan dengan turjawali, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya,” jelas Sambodo.

Baca Juga: Seratusan Personel Gabungan Dikerahkan pada Operasi Zebra di Jakarta Timur

Lebih Sambodo, pada operasi kali ini, polisi tidak akan melakukan razia secara berkerumun, hal ini untuk pencegah covid-19.

“Tidak ada razia di titik tertentu seperti tahun sebelumnya. Kenapa? Karena dikhawatirkan ada kerumunan. Tetapi kami sifatnya hunting, contoh hari ini satu jam di pasar rumput, pindah lagi satu jam ke DI Panjaitan, ada tim yang motoris pakai kendaraan patroli,” tuturnya.

Halaman:

Editor: A. Rohman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x