Baca Juga: Seratusan Personel Gabungan Dikerahkan pada Operasi Zebra di Jakarta Timur
“Misalnya, pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, over dimention over load (ODOL) serta kelengkapan administrasi kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK,” jelasnya.
Baca Juga: UI Distribusikan 100 ribu Flocked Swab ke Wilayah Jabar Tanggulangi Kasus COVID-19
“Kami imbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar melengkapi surat kendaraannya saat mengemudi, seperti SIM sampai STNK. Untuk pengendara sepeda motor agar menggunakan helm dan bagi pengemudi mobil diwajibkan menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Jabar Alami Penurunan Salah Satunya Sukabumi
Selain itu, ia mengimbau untuk selalu taati protokol kesehatan dengan menerapkan 3M 1T yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Mari kita jaga diri sendiri, keluarga dan orang yang ada di sekitar kita,” pungkasnya.*