Harun Masiku Masih jadi Buronan. KPK Dianggap Tak Serius Tangani Kasusnya

- 23 Oktober 2020, 14:50 WIB
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK.
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK. /Foto Istimewa

MEDIA PAKUAN - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diduga tak serius dalam menangani kasus Harun Masiku yang sudah menjadi buronan sejak sembilan bulan lalu.

Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif dari PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 10 Januari 2020.

Harun Masiku diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan terkait kepentingan pergantian antarwaktu (PAW) menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Baca Juga: Segera Daftar! Edukukm Bantuan Pelatihan Bagi Penerima Banpres BPUM dan UMKM

Harun menjadi buron setelah kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum KPK melakukan OTT kepada Wahyu.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan mengungkapkan bahwa, KPK bukan tidak mampu, namun tidak mau mengusut lebih dalam kasus tersebut.

"Sejak awal ICW sudah memiliki keyakinan bahwa KPK bukan tidak mampu untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau," ujar Kurnia seperti dilansir dari RRI, Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: 7 Pekerja Industri Hiburan Korea Ini Benarkan Sikap Buruk Irene Red Velvet

Karna KPK dianggap tak menunjukan perkembangan sama sekali, akhirnya Kurnia pun mengusulkan agar tim satuan tugas (satgas), lebih baik dibubarkan.

Menurutnya, rekam jejak dan reputasi KPK jilid V selama ini dikenal dengan baik dalam mencari buronan kasus korupsi.

Namun, berbanding terbalik dengan periode di bawah kepemimpinan jilid V, yang performa dalam penindakannya dianggap menurun drastis.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Colorado Meluas. Taman Nasional Pegunungan Rocky Ditutup

Kurnia pun meminta kepada pimpinan KPK agar mengevaluasi kinerja Deputi Penindakan KPK dalam mengintruksikan satgas dalam pengejaran Harun Masiku maupun buronan lainnya.

"Sebab bagaimana pun Deputi Penindakan adalah pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas buruknya performa Tim Satuan Tugas pencarian Harun Masiku," kata Kurnia.

Selanjutnya, dia berharap bahwa Dewan Pengawas KPK juga ikut turun tangan pada kinerja KPK dalam mengejar sejumlah buronan yang masih berkeliaran. Misalnya, dengan memanggil Ketua KPK dan Deputi Penindakan secara langsung.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuh Kerabat Presiden RI Jokowi Diciduk Polisi

"Untuk dimintai keterangan terkait kendala-kendala apa saja yang dihadapi untuk dapat menemukan dan menangkap Harun Masiku," tutup Kurnia.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, akan menindaklanjuti dengan cara mengevaluasi kineja tim satuan tugas, yang melakukan pengejaran terhadap buronan Harun.

"Iya, yang jelas dievaluasi terutama satgasnya yang bertanggung jawab," ucap Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, yang dikonfirmasi pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x