MEDIA PAKUAN - Polres Aceh tengah mengungkapkan kasus narkoba di wilayah hukumnya itu terus meningkat.
"Pandemi Covid-19 tidak menghambat peredaran barang haram itu di tengah-tengah masyarakat," ungkap Kasat Narkoba, AKP Suwarno pada RRI, Jumat, 16 Oktober 2020.
Pada tahun 2019, terdapat 45 kasus yang sudah dituntaskan di pengadialn.
Baca Juga: GTPP Covid-19 Kota Sukabumi Bidik Sejumlah Hotel Tempat Isolasi Mandiri
Dan untuk tahun sekarang, terdapat 56 kasus dan masih ada kemungkinan bulan berikutnya akan bertambah.
Kasus narkoba ini didominasi oleh jenis sabu-sabu dan sebagian kecilnya ganja.
Baca Juga: Lima Ruas Jalan di Bandung yang Terkenal Keangkerannya
“Sebagian besar itu sabu-sabu, ganja ada juga tapi hanya sebagian kecil, kalau asal narkotikan jenis sabu ini dari pesisir,"
"karena disana itu peredaran sangat mudah, banyak pintu-pintu masuk dari laut lepas,” tambahnya.