Lagi-lagi, Tersandung Kasus Narkoba Artis RA Ditangkap Polisi

- 5 September 2020, 17:37 WIB
Reza Artamevia
Reza Artamevia /
 
MEDIA PAKUAN- Artis berinisial RA ditangkap personil jajaran Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. 
 
AR untuk kedua kalinya, harus berurusan dengan Kepolisian karena kepemilikikan narkoba. 
 
Artis ditangkap polisi didaerah Jakarta, Jumat (4/9/2020) lalu
 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan artis berinisial RA yang diduga adalah penyanyi Reza Artamevia.
 
“Saya pake inisial RA aja ya. Ya benar ditangkap karena pakai narkoba,” katanya. 
 
Yusri menambahkan, ekspose kasus tersebut akan dilakukan pada Minggu 6 September besok.
 
 
"Benar diamankan di Jakarta. Oke ya, besok rilis,” tuturnya seperti dikutip prfmnews.id dari PMJ News. 
 
Terkait kronologi, barang bukti dan diamankan bersama siapa, Yusri belum mau membeberkannya dan masih menunggu saat perilisan nanti.
 
 
Sebelumnya pada 2016 lalu, Reza juga terjerat kasus narkoba bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keduanya diketahui mengkonsumsi sabu.***

Editor: Ahmad R

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x