Puluhan Motor Diamankan Kepolisian Pasca Demo Ricuh Omnibus Law di Patung Kuda

- 15 Oktober 2020, 15:28 WIB
Polda Metro Jaya amankan 33 motor milik pendemo pada aksi demo tolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020
Polda Metro Jaya amankan 33 motor milik pendemo pada aksi demo tolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020 /NTMC Polri

MEDIA PAKUAN - Puluhan unit motor diamankan Kepolisian Daerah Metro Jaya, pasca terjadi aksi unjuk rasa Omnibus Law di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Hal ini disampaikan Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Wiyono.

Ia mengatakan 69 unit motor itu diamankan pasca demo yang berujung ricuh pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: SEVENTEEN Siap Berbagi Keseruan dalam Variety Show Ask Us Anything Ini Jadwalnya

Menurutnya, motor tersebut telah melanggar lalu lintas lantaran parkir di badan jalan kawasan Patung Kuda hingga Sarinah.

"Jadi pada saat terjadinya aksi kerusuhan pada Selasa, tanggal 13 Oktober malam hari, pada saat kami konsolidasi banyak motor yang tercecer di sekitaran daerah Patung Kuda." ungkapnya, dikutip dari RRI.

Baca Juga: Gagal Menuju Istana Kepresidenan Puluhan Buruh Alihkan Tempat Ujuk Rasa Omnibus Law ke Pulo Gadung

Argo menjelaskan ada beberapa indikasi dari motor yang diamankan itu, yaitu milik para peserta unjuk rasa yang ditinggalkan atau milik warga yang melihat unjuk rasa tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya sengaja mengamankan puluhan unit motor tersebut guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x