UU Cipta Kerja Disahkan Fraksi Demokrat dan PKS Menolak

- 5 Oktober 2020, 21:37 WIB
Buruh Menjerit, RUU Cipta Kerja Sah Jadi Undang-Undang Walau Diwarnai Interupsi Partai Oposisi
Buruh Menjerit, RUU Cipta Kerja Sah Jadi Undang-Undang Walau Diwarnai Interupsi Partai Oposisi /ANTARA FOTO

Usai Ketua Baleg membacakan laporannya, pimpinan rapat hendak menawarkan kepada forum agar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menyampaikan pandangannya di muka sidang.

Namun Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman meminta pimpinan mendahulukan pandangan fraksi. Apalagi, Demokrat merupakan satu dari dua fraksi yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Setelah ada perdebatan hangat, seluruh fraksi dipersilakan untuk maju satu per satu menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing.

Marwan Cik Asan yang mewakili Fraksi Partai Demokrat menyebut kalau pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terlalu terburu-buru.

Marwan yang menyampaikan pandangannya setelah F-PDIP, F-Gerindra, F-Golkar, F-Nasdem, dan F-PKB ini menilai sebagai RUU yang punya cita-cita memudahkan jalannya usaha, meningkatkan investasi, dan lapangan kerja, hendaknya RUU ini memberikan jaminan kepastian hukum pada semua pihak.

"Sangat disayangkan niat baik pemerintah tidak dibarengin dengan pembahasan yang ideal, karena terburu-buru dan kurang mendalam," kata Marwan.

Baca Juga: Satpol PP Tangerang Menggerebek Hotel yang Sediakan Jasa PSK

Padahal, RUU ini harusnya bersifat prospektif dan jangka panjang serta bermanfaat bagi masyarakat. RUU ini, menurut fraksinya Marwan, harus jadi roadmap Indonesia ke depan.

Namun, setidaknya ada beberapa alasan yang membuat RUU ini jadi pincang seperti pembahasan yang tidak cermat karena terburu-buru. Hak dan kepentingan kelompok kerja yang diabaikan, hingga bergesernya semangat Pancasila ke arah ekonomi yang lebih kapitalistik dan neoliberalistik.

"Selain tak substansial pembahasannya juga cacat prosedur karena UU yang krusial ini pembahasannya kurang transparan dan akuntabel. Kurang melibatkan masyarakat, stakeholder, dan jaringan civil society," ucap dia.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah