UU Cipta Kerja Disahkan Fraksi Demokrat dan PKS Menolak

- 5 Oktober 2020, 21:37 WIB
Buruh Menjerit, RUU Cipta Kerja Sah Jadi Undang-Undang Walau Diwarnai Interupsi Partai Oposisi
Buruh Menjerit, RUU Cipta Kerja Sah Jadi Undang-Undang Walau Diwarnai Interupsi Partai Oposisi /ANTARA FOTO

Berdasarkan sejumlah pertimbangan itu, Fraksi Partai Demokrat menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Menurutnya banyak hal yang harus dibahas kembali secara mendalam dan komprehensif.

"Tidak harus terburu-buru, kami menyarankan pembahasan yang melibatkan stakeholder agar menghasilkan produk perundang-undangan yang tidak berat sebelah," ucap dia.

Selain Fraksi Partai Demokrat, penolakan yang sama juga disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Baca Juga: Mentan Yasin Limpo Bidik Pulau Buru Menjadi Lumbung Pangan

Disampaikan oleh Amin AK, Fraksi PKS secara umum mengkritisi RUU Cipta Kerja baik secara formil dalam proses pembahasan dan substansi yang dinilai berlawanan dengan konstitusi.

Di antara ketentuan yang ditolak dalam RUU ini di antaranya karena RUU tersebut dinilai memuat substansi liberalisasi SDA yang akan mengancam kedaulatan dan merugikan buruh melalui perubahan ketentuan yang lebih menguntungkan pengusaha.

RUU Ciptaker juga berpotensi merusak lingkungan hidup, membuka ruang liberalisasi pendidikan, dan tidak sejalan dengan kepentingan nasional.

Pandangan fraksi pun diakhiri penyampaian dari F-PAN dan F-PPP.  F-PAN menerima dengan catatan.

Sementara seperti lima fraksi lainnya minus Demokrat dan PKS, F-PPP menyetujui RUU Omnibus Law Cipta Kerja agar disahkan menjadi UU.

Rapat sempat memanas usai pandangan dari masing-masing fraksi disampaikan. Suasana riuh kala Fraksi Partai Demokrat kembali menegaskan agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak jadi disahkan.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah