MEDIA PAKUAN - Pasca Lebaran ratusan warga di Bojonegoro, Jatim ramai-ramai mendatangi kantor Pengadialan Agama (PA) setempat.
Warga tersebut datang ke Pengadilan Agama untuk mengajukan cerai, menurut salah satu pegawai PA rata-rata yang mengajukan perkara gugatan cerai pekerja di luar daerah.
Data di Kantor PA Kabupaten Bojonegoro, tercatat ada 134 perkara cerai yang diterima. Jumlah itu melonjak dibanding hari biasa, dalam sehari petugas menerima 50 berkas perkara.
Baca Juga: Belum Reda Kasus Perceraian, Kini Viral Ria Ricis Boikot: Ada Apa Sih?
Data bulan Januari hingga April 2024, tercatat ada 852 warga yang mengajukan cerai.
Di antaranya 642 cerai gugat (dari pihak istri) serta cerai talak 210 (dari pihak suami).
Penyebab utama tingginya tingkat perceraian ini disebabkan masalah pendidikan. Karena efeknya terjadi pada pola pikir hingga ekonomi dan kemiskinan.***