Jelang Pembacaan Putusan PHPU, MK Minta Amicus Curiae Tidak Datang ke Gedung MK

- 20 April 2024, 07:55 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). /

MEDIA PAKUAN - Hasil keputusan sidang sengketa pilpres akan di umumkan pada Senin, 22 April 2024.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menjelaskan, mekanisme persidangan diawali dengan surat panggilan terhadap para pihak yang terlibat.

Fajar menyebutkan pihaknya telah memanggil para pemohon, termohon, maupun pihak terkait PHPU Pilpres 2024 untuk hadir di sidang putusan.

Pemanggilan yang dilakukan melalui surat sebanyak delapan buah tersebut berlaku pula untuk para paslon yang ingin hadir. Kuota untuk menghadiri sidang putusan hanya 14 orang.

"Sudah kami lakukan pemanggilan sebelum salat Jumat tadi. Nanti dalam waktu 1-2 hari kami konfirmasi siapa yang mau hadir agar disesuaikan kuota kursi di ruang sidang, seperti sidang-sidang sebelumnya," ucap dia.

Baca Juga: Jelang Putusan MK Situasi Hari Ini Masih Sepi , 2.713 Personil Siaga di Depan Gedung

“Mekanismenya panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024)

Fajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan. Para pihak berperkara nantinya didudukkan dalam satu majelis yang sama.

“Jadi digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama,” tutur Fajar.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x