Sehingga, kualitas pelayanan publik akan tetap terjaga.
Dengan kebijakan ini, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran dapat berjalan lebih lancar dan terkendali, tanpa menimbulkan kemacetan yang berkepanjangan.
Bagi masyarakat yang menemukan pelayanan publik yang kurang optimal selama libur Lebaran, dapat menyampaikan keluh kesah mereka melalui portal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.
Inilah langkah-langkah konkret yang diambil pemerintah untuk memastikan produktivitas dan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Bahkan, di tengah suasana libur Lebaran yang penuh dengan antusiasme mudik.***