Tak Tanggung-tanggung, Dipastikan 4 Menteri KIM Hadir di MK: Benarkah Kantongi Restu Jokowi? Siapa Saja?

- 5 April 2024, 08:25 WIB
4 menteri Jokowi yang bakal hadir sebagai saksi di persidangan PHPU sengketa Pilpres 2024 hari ini Jumat 5 April 2024. Dari kiri; Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
4 menteri Jokowi yang bakal hadir sebagai saksi di persidangan PHPU sengketa Pilpres 2024 hari ini Jumat 5 April 2024. Dari kiri; Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Istimewa/

MEDIA PAKUAN - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat 5 April 2024 akan menghadirkan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM)

Para mentei diminta hadir untuk menjadi saksi di persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 atau sengketa Pilpres 2024.

Ternyata tidak hanya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Tapi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dijadwalkan akan menghadiri sidang kali.

Para Menteri KIM datang untukdimintai sejumlah penjelasan dan kebijakan terkait berbagai program saat kampanye Pilpres belum lama ini.

Baca Juga: Kabar Gembira Penggila Sepak Bola Tanah Air, BRI Liga 1 Kembali Bergulir Pasca Lebaran: Simak Penjelasannya

Sebelumnya, Jokowi memberikan restu pemanggilan 4 menteri oleh MK. Bahkan melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengemukakan Presiden telah memberikan restu kepada 4 menteri di kabinetnya hadir sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024.

"Dari awal, pemerintahan kita ini sangat menghormati hukum dan tidak pernah Presiden mengintervensi," kata Moeldoko di Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

Moeldoko menegaskan presiden tidak pernah mempermasalahkan permintaan MK menghadirkan sejumlah menteri. Terutama untuk turut menyampaikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga: Mudik Pakai Mobil Dinas? Terancam Sanksi Bila Masih Ngeyel : Bey Macmudin, Ingatkan Para Kepala Daerah

"Kalau MK meminta para menteri, enggak ada masalah. Presiden enggak menghalangi, dipersilakan," katanya.

Bahkan Moeldoko mengatakan keterangan para menteri bisa memberi pemahaman kepada masyarakat. Terutama sejauh mana keterlibatan para menteri terkait kebijakan pemerintah dalam polemik tersebut.

"Artinya masyarakat bisa menilai. Jadi, enggak ada upaya untuk menghalangi dan seterusnya. Saya kira kita sangat hormat pada hukum dan Presiden tidak pernah ikut intervensi seperti itu," katanya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah