Tetapkan Lebaran Idul Fitri 2024, Sebar Tim di 120 Titik, Kemenag: Sidang Dilakukan Tertutup: Ini Penjelasanya

- 3 April 2024, 14:36 WIB
Ilustrasi Hilal Idul Fitri 1445 H/2024
Ilustrasi Hilal Idul Fitri 1445 H/2024 /bmkg.go.id/

Tapi berada sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).

Baca Juga: Jelang Operasi Ketupat 2024 di Sukabumi, Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” katanya.

Hanya saja, kata dia hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

"Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelas Dirjen.

Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang.

Dijelaskannya, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Baca Juga: 4 Bulan Pemeriksaan, Polisi Serahkan Berkas Meninggalnya Anak Tyasmara ke Kejaksaan: Pembunuhan Berencana

Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.


"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah