MEDIA PAKUAN - Sebanyak 4.120 botol minuman keras (miras) digilas menggunakan kendaraan berat di Terminal Tipe A, Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Rabu 3 April 2024.
Kemudian, sebanyak 725 unit knalpot brong juga dimusnahkan oleh jajaran Forkopimda Kota Sukabumi. Diketahui, ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan Polres Sukabumi Kota dalam Operasi Pekat Lodaya yang dilaksanakan selama waktu tiga bulan terakhir.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, razia tersebut rutin dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari mulai menjelang Ramadhan hingga saat Ramadhan.
"Kita memusnahkan hari ini adalah sebnayk 4.120 botol miras dan 725 knalpot brong ini adalah salah satu keluhan dari masyarakat terkait adanya peredaran miras ini adalah salah satu yang dapat mengganggu kamtibmas, sehingga dalam kondisi mabuk dia mengganggu situasi kamtibmas," ucapnya, Rabu 3 April 2024.
Baca Juga: Cegah Laka Lantas, Polres Sukabumi Kota Lakukan Ramp Check: Pastikan Arus Mudik Kondusif dan Aman
Terlebih, menurutnya knalpot brong hingga saat ini juga masih marak ditemukan peredaran dan penggunaannya di kendaraan bermotor yang dapat berpotensi mengganggu ketertiban.
"Begitu juga knalpot brong selalu setiap saya turun ke lapangan dan melalui medsos bahwa masyarakat sering mengeluhkan terkait knalpot brong yng digunakan oleh pengendara bermotor terutama malam hari pada saat jam tidur terganggung dengan adanya knalpot brong," ujarnya.
"Ini juga dapat mengganggu dengan banyak orang tersinggung digeber-geber memacu adrenalin orang lain sehingga timbulah emosi, tapi kita berupaya ke depan untuk knalpot brong untuk kita laksanakan razia terus menerus kita mohon bantuan himbauan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mengingatkan dan jangan lagi menggunakan knalpot brong," tuturnya.
Selain itu kegiatan ini juga dalam rangka persiapan gelar Operasi Ketupat 2024 untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang akan mulai dilaksanakan pada 4 April 2024.