Dewan Pakar Tim AMIN, Bacakan 9 Tuntutan di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Bikin Tercengang

- 27 Maret 2024, 14:32 WIB
Dewan Pakar Tim AMIN, Bacakan 9 Tuntutan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Dewan Pakar Tim AMIN, Bacakan 9 Tuntutan di Sidang Sengketa Pilpres 2024 //Foto Istimewa MK RI/

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan umum presiden (pilpres).

Besarnya suara Prabowo serta ramainya kontroversi sepanjang berlangsungnya pemilu menimbulkan kecurigaan yang mendorong pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan tersebut.

Prabowo-Gibran menang dengan suara 96.214.691 atau 58,59%. Anies-Muhaimin berada di posisi kedua dengan perolehan suara 40.971.906 atau 24,95%. Sedangkan, Ganjar-Mahfud berada di posisi ketiga dengan perolehan 27.040.878 suara atau 16,47%.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: MK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x