Menyinggung Hasil Pilpres 2024, Anies: Proses Bermasalah Hasilnya Bermasalah

- 21 Maret 2024, 13:40 WIB
Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswdan dan Muhaimin Iskandar.
Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswdan dan Muhaimin Iskandar. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

MEDIA PAKUAN - Setelah melaksanakan kampanye dan pemilihan umum calon presiden dan wakil presiden, akhirnya komisi pemilihan umum (KPU) menetapkan dengan resmi hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dari 38 provinsi di Indonesia dan 128 PPLN pada Pilpres 2024, Rabu, 20 Maret 2024, malam.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara di menangkan oleh Paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dengan meraih 96.214.691 Suara dan unggul di 36 provinsi.

Pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) memberikan tanggapan nya terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara, Anies mengatakan bahwa hasil memang sudah ditetapkan namun seperti kurang puas dengan hasil yang sudah ada Anies sebut prosesnya lebih penting daripada hasil.

Baca Juga: Tidak Kondusif! Pengumuman Hasil Pemilu 2024 KPU Hari Ini Diwarnai Aksi Demontrasi

"Hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya," kata Anies dalam keterangan pers yang diterima.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar kemudian mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini telah diterima MK.

Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Anies sangat sulit untuk menerima hasil Pilpres 2024 itu dengan lapang dada, mengingat begitu banyak kecurangan yang terjadi.

Anies menyinggung pentingnya proses pemilu yang jujur, adil, terbuka, dan bebas dari tekanan untuk menjamin semua suara memenuhi syarat sehingga kedepannya akan didengar dan dihormati.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x