MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur mencatat sedikitnya tujuh orang penyelenggara pemilu yang masuk pada badan ad hoc meninggal dunia baik sebelum pemungutan suara maupun sesudah pemungutan suara pada Pemilu 2024.
"Berdasarkan data yang kami terima, tujuh penyelenggara pemilu tersebut merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) dan anggota Linmas," jelas Komisioner KPU Jember Andi Wasis di Kantor KPU setempat,pada Selasa 20 Febuari 2024.
Sebelumnya,ada lima orang anggota KPPS yang meninggal dunia sebelum pemungutan suara yakni Muhamad Hafifi merupakan KPPS di Desa Pace, Kecamatan Silo yang meninggal karena bunuh diri akibat depresi, kemudian Fafan Andrik yang merupakan anggota KPPS Kelurahan Jember Lor, di Kecamatan Patrang. Keduanya meninggal pada Januari 2024.
Kemudian pada Februari 2024 sebelum pemungutan suara ada tiga KPPS yang meninggal dunia karena sakit yakni Rani Asih Anggraerni merupakan KPPS di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Kaliwates; Risca Ayu Wulandari yang merupakan KPPS di Kecamatan Gumukmas; dan Abd. Latif Ismail yang merupakan KPPS di Kecamatan Kaliwates.
Tak hanya itu,adapun sekretariat PPS yang juga perangkat Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang atas nama Mustaqim meninggal dunia saat pelaksanaan pemungutan suara karena mengalami kecelakaan kerja yakni kesetrum saat melakukan pengecekan sound atau pengeras suara di salah satu TPS di desa setempat.
"Yang meninggal pascapemungutan suara atau setelah rekapitulasi di TPS atas nama Rasul yang merupakan anggota Linmas di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari. Ia meninggal dunia diduga akibat kelelahan," ujar Andi Wasis.
Namun,pihaknya sudah menyampaikan ucapan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya penyelenggara pemilu yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan di Jember.