Kemenag Siapkan Regulasi Menjelang Pembukaan Kembali Ibadah Umrah

- 24 September 2020, 22:18 WIB
Ilustrasi umrah, pemerintah ARab Saudi akan membuka layanan umrah kembali.
Ilustrasi umrah, pemerintah ARab Saudi akan membuka layanan umrah kembali. /Antara

M. Arfi juga mengatakan pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, Satgas Penanganan Covid-19, serta yang utama asosiasi PPIU.

Baca Juga: Pendistribusian Air Belum Normal, Dirut Perumdam TBW Kota Sukabumi Minta Maaf

M. Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jemaah di Saudi.

Seperti, menerapkan karantina atau pun tidak, bagaimana mekanismenya, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas covid-19. "Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas," kata M. Arfi.

"Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir," sambungnya.

Baca Juga: Ada yang Berbeda Latihan Kiper Persib Hari Ini, Simak Penyebabnya

M. Arfi pun berharap bila jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah Indonesia serta tetap selalu menjaga kesehatan dan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi. "Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x