Bingung Cara Cek Lokasi TPS, Yuk Kita Simak Tutorialnya Dibawah Ini: Gampang Ngak Pakai Ribet!

- 6 Februari 2024, 09:55 WIB
Ilustrasi pencoblosan Pemilu 2024 dan Pilpres 2024
Ilustrasi pencoblosan Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 /
 
 
MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyebar 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia dan luar negeri untuk puncak pesta politik tahun 2024. 
 
Dimana lokasi TPS sudah tersebar di berbagai tempat yang mudah dijangkau dan kunjungi termasuk oleh penyandang disabilitas dan manula. 
 
Nah,kamu bisa mengecek lokasi TPS tempat Anda terdaftar untuk menyalurkan hak suara Anda, lantas bagaimana caranya?yuk simak.
 
 
 
Nah,ini cara cek lokasi TPS Pemilu 2024 Berikut cara mengecek TPS Pemilu 2024 bagi pemilih yang telah terdaftar secara resmi sebagai DPT.
 
1. Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/, lalu muncul Pencarian Data Pemilih. 
 
2.Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.
 
3.Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.
 
4 Klik tombol Pencarian. 
 
4.Jika sudah terdaftar, situs akan menampilkan nama pemilih, nomor DPT, nomor TPS, dan alamat lokasi untuk melakukan pencoblosan.
 
 
5.Namun,apabila data belum terdaftar, maka akan ada peringatan tertulis, "Data Anda belum terdaftar!".
 
6. Jika ingin memastikan kembali status DPT, bisa menghubungi langsung ke kantor KPU terdekat.
 
Selain nomor TPS, situs juga mencantumkan alamat potensial TPS sehingga pemilih tidak perlu bingung mencari keberadaan TPS.***
 

 



 
 
 
 

 

 

 

 

Editor: Ahmad R

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x