MEDIA PAKUAN - Proses pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) serenta 2024 hanya tinggal beberapa pekan lagi.
Pelaksanaan Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden (Pilpres) serta anggota legislatif (Pileg) akan berlangsung, Rabu 14 Februari 2024 mendatang
Namun ternyata masih banyak di antara masyarakat masih bingung bagaimana cara menyalurkan hak pilihnya.
Terutama saat berada di tempat pemungutan suara (TPS) nanti.
Baca Juga: Lewat Silat Day Al Fath, PS Sang Maung Bodas Melebarkan Sayap ke Jawa Tengah
Untuk itu, berikut info grafis panduan atau tata cara mencoblos yang benar pada Pemilu 2024 di TPS untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif, dilansir dari Antara.
Ini tata cara mencoblos Pemilu 2024 Info grafis panduan atau tata cara mencoblos yang benar pada Pemilu 2024. Dan ini untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cuci Muka Benar Agar Skin Berrier Tetap Lembab: Simak Ini Penjelasannya!