MEDIA PAKUAN- Pengunaan kenalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan di lakukan penertiban oleh Polda Jabar .
Hal tersebut dilakukan agar jaminan ketertiban di wilayah Jabar saat kegiatan kampanye yang akan datang.
Keterangan dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., mengungkapkan pihaknya telah berupaya melalui upaya preventif dan preemtif agar penegakan hukum dalam penanganan masalah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Jawa Barat.
“Diharapkan tidak hanya masyarakat yang patuh untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, artinya para kontestan dan parpol ikut serta mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang," ucap Kabid Humas, Kamis 25 Januari 2024.
Kemudian Kombes. Pol. Ibrahim Tompo juga mengatakan bahwa penertiban yang diterapkan didasarkan pada spesifikasi standar knalpot yang melanggar aturan hukum.
Serta akan menghasilkan tingkat kebisingan melebihi ambang batas yang ditentukan.
"Jajaran Polda Jabar menekankan pentingnya kesadaran berkendara untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Dengan demikian masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib," ujarnya Kabid Humas.***