Polda Jabar Tindak Tegas Pengguna Knalpot Rasing saat Kampanye

- 26 Januari 2024, 11:30 WIB
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media dalam Rilis Akhir Tahun 2023 di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 29 Desember 2023.
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media dalam Rilis Akhir Tahun 2023 di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 29 Desember 2023. /ANTARA/HO-Polda Jabar/
 
MEDIA PAKUAN- Pengunaan kenalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan di lakukan penertiban oleh Polda Jabar .
 
Hal tersebut dilakukan agar jaminan ketertiban di wilayah Jabar saat kegiatan kampanye yang akan datang.
 
Keterangan dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., mengungkapkan pihaknya telah berupaya melalui upaya preventif dan preemtif agar penegakan hukum dalam penanganan masalah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Jawa Barat.
 
“Diharapkan tidak hanya masyarakat yang patuh untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, artinya para kontestan dan parpol ikut serta mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang," ucap Kabid Humas, Kamis 25 Januari 2024.
 
 
Kemudian Kombes. Pol. Ibrahim Tompo juga mengatakan bahwa penertiban yang diterapkan didasarkan pada spesifikasi standar knalpot yang melanggar aturan hukum.
 
Serta akan menghasilkan tingkat kebisingan melebihi ambang batas yang ditentukan.
 
"Jajaran Polda Jabar menekankan pentingnya kesadaran berkendara untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Dengan demikian masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib," ujarnya Kabid Humas.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah