TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Buktikan Isu, Hilang 13 Para Aktivis 1998: Simak Artikel ini

- 22 Januari 2024, 16:35 WIB
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Ketua TKN Rosan Roeslani saat jeda Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Ketua TKN Rosan Roeslani saat jeda Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). /ANTARA FOTO//M Risyal Hidayat/tom (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
 
MEDIA PAKUAN - Tim kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka membuktikan isu  Prabowo Subianto terlibat dalam hilangnya 13 para aktivis 1998 itu tidak benar.
 
Bahkan tim TKN membeberkan beberapa aspek hukum dan politik yang menunjukanPrabowo tidak terlibat dalam isu penculikan para aktivis 1998.

Prabowo sempat diakui sebagai pemberi perintah Tim Mawar untuk menculik sejumlah aktivis pada 1998. Ia saat itu menjabat sebagai Danjen Kopassus.
 
Baca Juga: Warga Margajaya Kota Bekasi Geger, Wanita Lansia Tewas Bersimbah Darah: Diduga Korban Pembunuhan

Hal tersebut disampaikan oleh mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal berdasarkan pengakuan Tim Mawar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa tidak ada satu pun fakta hukum yang membuktikan Prabowo melanggar HAM

Habiburokhman lantas mengungkapkan empat fakta hukum yang mendukung kalau Prabowo tidak terkait dengan kasus pelanggaran HAM.

Pertama, menurut mereka, tidak ada saksi maupun bukti di persidangan Tim Mawar yang menyebut Prabowo terlibat penculikan.
 
Baca Juga: Biadab! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Dibekuk, Pembunuh dan Dugaan Memerkosa 2 Wanita

Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira itu hanya bersifat rekomendasi, itu bukan keputusan pengadilan yang sifatnya final atau bukan keputusan lembaga konstitusi peradilan.

Ketiga, terkait pemberhentian Prabowo oleh Presiden BJ Habibie dari jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Habiburokhman menyebut bahwa hal itu dilakukan dengan pemberhentian secara terhormat.

"Keputusan Presiden BJ Habibie yang merupakan panglima tertinggi soal pemberhentian terhadap Pak Prabowo bukanlah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, tetapi Pemberhentian Dengan Hormat yang disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa Pak Prabowo yang telah disumbangkan selama menjalankan tugas terhadap negara dan bangsa selaku prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,” paparnya.

Yang terakhir, yang paling penting, Komnas HAM itu tidak bisa melengkapi berkas dalam waktu 30 hari sebagaimana diatur di Pasal 20 Undang-Undang (UU) Pengadilan HAM.
 
Baca Juga: Link Live Streaming PSMS Medan VS Semen Padang Pada Babak 12 Besar Pegadaian Liga 2, :Saksikan Sekarang

Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan bahwa seharusnya isu tersebut sudah hilang dan tidak menjadi bumerang bagi Prabowo
 
Apalagi Prabowo sudah beberapa kali membuktikannya bahwa ia tidak tahu tentang 13 aktivis yang hilang itu, Prabowo juga mengikuti beberapa kali kontestasi politik namun isu tersebut seolah di daur ulang setiap kali Prabowo mengikuti pemilu.

“Tidak ada setitik pun bukti bahwa Pak Prabowo terlibat dari insiden penculikan. Ini, kan, isu didaur ulang yang anehnya secara politik seharusnya ini juga sudah tidak ada masalah,” ucap Habiburokhman.

Selama itu pula, isu pelanggaran HAM berat masa lalu terus mengikuti Prabowo setiap mencalonkan diri sebagai presiden, bahkan dianggap sebagai “kaset rusak yang terus diulang” seperti yang disampaikan TKN.

Padahal,  prabowo beberapakali mencalonkan diri sebagai cawapres maupun capres, hal itu cukup membuktikan bahwa Prabowo tidak terlibat dalam kasus penculikan para aktivis itu.
 
Baca Juga: Berminat Dapat Beasiswa Pendidikan ke Amerika? Yuk Gabung Webinar Bersama Santri Mengglobal, Gratis!

Prabowo juga pernah mengusulkan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI jakarta, dan Anies Baswedan menyetujui tawaran Prabowo dalam hal ini membuktikan bahwa Prabowo tidak terlibat dalam kasus ini, karena Anies tidak mungkin menerima tawaran tersebut jika Prabowo terlibat.

Pak Anies dicalonkan gubernur oleh Pak Prabowo. Masa, sih, pak Anies mau dicalonkan oleh orang yang dianggap melakukan penculikan. Pak Mahfud, Timses-nya Pak Prabowo tahun 2014,” kata Habiburokhman.***


 




 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x