Puluhan Aliansi Mahasiswa, Geruduk KPK Desak Usut Dugaan Gratifikasi Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana

- 16 Januari 2024, 12:03 WIB
Puluhan Aliansi Mahasiswa, Geruduk KPK Desak Usut Dugaan Gratifikasi Ketua PPAT, Ivan Yustiavandana
Puluhan Aliansi Mahasiswa, Geruduk KPK Desak Usut Dugaan Gratifikasi Ketua PPAT, Ivan Yustiavandana /Kabar-tasikmalaya. Com/irman S

MEDIIA PAKUAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) menggelar demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai geruduk KPK, AMPK juga melakukan aksi di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).

Koordinator AMPK Amril dengan tegas mendesak KPK untuk segera melakukan pemeriksaan harta kekayaan milik Kepala Pusat PPATK, Ivan Yustiavandana.

Menurut Amril diduga Ivan yang tak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan miliknya ke LHKPN.

Baca Juga: Mahasiswa FIS UNJ Demo Tolak Pelaku HAM dan Politik Dinasti : Asal Bukan Prabowo

Dalam tuntutannya, AMPK meminta KPK atau kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang tidak tertib dalam pelaporan LHKPN.

Selain itu, AMPK menekankan agar pejabat yang tidak tertib dalam melaporkan LHKPN segera mengundurkan diri dari jabatannya.Menurutnya langkah itu diperlukan untuk memastikan kesamaan harta yang dimiliki Ivan dengan LHKPN yang dilaporkannya.

"Perlu kiranya KPK sebagai lembaga pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi untuk menyelidiki lebih dalam dan segera mungkin untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Ketua PPATK Ivan Yustiavandana terkait dengan harta kekayaan yang diduga belum dilaporkan secara resmi melalui LHKPN," kata Amril kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Tak hanya itu, Amril menuturkan pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan jumlah harta kekayaan milik Ivan. Sebab, belakangan dugaan penerimaan gratifikasi semakin santer beredar terhadap Ketua PPATK tersebut. "Meminta KPK segera periksa harta kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana atas dugaan gratifikasi mobil mewah seni kurang lebih Rp18 milyar," tegas Amril.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x