Syarat memperpanjang SIM di layanan keliling yaitu yaitu foto kopi KTP, foto kopi SIM asli dan bukti cek kesehatan.(Asep Efendi)
Syarat memperpanjang SIM di layanan keliling yaitu yaitu foto kopi KTP, foto kopi SIM asli dan bukti cek kesehatan.(Asep Efendi)
Editor: Toni Kamajaya
Sumber: Pikiran Rakyat