"Kita tidak bisa mencampuradukan antara norma sama personal. Norma dalam UU itu tidak bisa hanya dinikmati satu orang, tapi dinikmati semua orang," ujarnya.
Baca Juga: Debat Capres Perdana Anies Sentil 3 Poin Kebijakan Pemegang Kekuasaan
Sementara soal isu HAM, Nusron mengaku TKN tidak pernah merasa diserang. Dia pun menyerahkan kepada publik untuk menila karena hal itu bukan persoalan personal tentang Prabowo maupun Gibran.
"Kami tidak merasa diserang, kami tidak merasa risau, kami tidak merasa meninggalkan yang bersangkutan karena tindakan penyelesaian masalah itu bukan tanggung jawab Pak Prabowo secara pribadi, tapi tanggung jawabnya negara," tutur dia.
"Kalau ada tindakan-tindakan semacam itu, jadi kami tidak pernah merasakan itu," sambungnya.
Menurut Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres berlangsung selama 150 menit. Adapun rinciannya, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan
Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilu, debat capres-cawapres dilaksanakan sebanyak lima kali.
Debat pertama: 12 Desember 2023 Debat kedua: 22 Desember 2023
Debat ketiga: 7 Januari 2024
Debat keempat: 21 Januari 2024
Debat kelima: 4 Februari 2024.***