MEDIA PAKUAN - Dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja DJ (18) berhasil diamankan pihak kepolisian di kawasan traffic light AURI KM 25 arah Pulogadung, Ujung Menteng, kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Menurut keterangan dari Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra mengungkapkan kedua orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial IA (35) dan MA (25). Saat ini polisi masih melakukan kecerahan terhadap satu pelaku lain inisial A.
Panji menuturkan, kasus pengeroyokan ini bermula pada Rabu 15 September 2023.
Baca Juga: WOW! Penggemar BLACKPINK Emosional Atas Instagram Story Jisoo Usai Perpanjangan Kontrak
Dimana para pelaku yang berprofesi sebagai pengamen ini melakukan ketidakjelasan karena tak diberi uang.
"Korban ini merupakan penderita tuna rungu dan tuna wicara yang sedang berkendara. Pelaku mendorong dan memukul, kemudian dilerai Saksi di lokasi kejadian," jelas Panji Candra dikutip pada Kamis 7 Desember 2023.
Panji melanjutkan, akibat dari pengeroyokan tersebut, korban DJ mengalami luka pada bagian pelipis mata kanan dan perlu mendapatkan perawatan medis.
"Korban kembali ke rumah dan melaporkan kejadian ke orang tua, kemudian orang tua melapor ke Polsek Cakung," lanjutannya