Pemprov DKI Jakarta juga bekerjasama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mewujudkan "Gerakan Selamatkan Pangan" melalui sosialisasi "stop boros pangan" di wilayah Jakarta.
"Raperda ini prinsipnya menjamin setiap individu warga Jakarta dapat tercukupi jumlah dan kualitas kebutuhan pangannya," tutur Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa 24 Oktober 2023
Lebih lanjut,Heru meminta,agar perda ini dapat memberikan kepastian bahwa seluruh penduduk yang tinggal di Jakarta tidak mengalami kendala dalam memenuhi kuantitas ataupun kualitas pangan sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya.***