Rentan dan Beresiko Tinggi bagi Pekerja, Wapes Ma'ruf Amin Dukung Perluasan Jaminan Sosial

- 20 Oktober 2023, 16:12 WIB
Rentan dan Beresiko Tinggi bagi Pekerja, Wapes Ma'ruf Amin Dukung Perluasan Jaminan Sosial
Rentan dan Beresiko Tinggi bagi Pekerja, Wapes Ma'ruf Amin Dukung Perluasan Jaminan Sosial // wapres.go.id/

MEDIA PAKUAN - Setiap orang berhak atas jaminan sosial, hal ini tercantum dalam Undang-undang 45.

Dalam rangka penguatan jaminan sosial, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan bahwa pekerja rentan dan beresiko tinggi dalam bekerja, baik kerja kantoran hingga pekerja rendahan dan rentan guncangan ekonomi.

Oleh karenanya, kata dia, keluarga pekerja rentan menghadapi kemungkinan lebih besar untuk menjadi miskin ketika pencari nafkah utama mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

"Di sinilah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memegang peranan signifikan. Melalui program ini, apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada pencari nafkah utama, maka keluarga dapat mengakses manfaat dan menggunakan program untuk mempertahankan derajat kehidupan keluarga dan pendidikan anaknya," terangnya.

Baca Juga: Tentara Israel Hancurkan Gereja Ortodoks Tertua di Gaza: Gereja Tertua St Porphyrius di Rudal, Mengapa di Bom?

Dia menyampaikan bahwa pemerintah telah menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar nol persen pada 2024 melalui tiga strategi kebijakan, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong kemiskinan.

Relevan dengan upaya ini, ujar dia, perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus didorong agar mencakup masyarakat miskin ekstrem.

Ia menyambut baik kerja sama dari pelaku usaha yang telah mendukung Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan. Dia meminta gerakan itu agar dijaga keberlanjutannya, sekaligus diperluas jangkauannya.

Wapres menuturkan upaya memperluas cakupan kepesertaan dan manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia bertumpu pada peran aktif berbagai pemangku kepentingan.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Wapresri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x