MEDIA PAKUAN - Lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari.
Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Selasa 12 September 2023.
Baca Juga: Minuman Sirup Kalamansi Khas Bengkulu, Wajib Anda Coba Ketika Liburan di Bumi Rafflesia: Penasaran?
3 Mentri yang terlibat dalam penetapan terdiri dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
3 Mentri yang terlibat dalam penetapan terdiri dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.
Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.
Baca Juga: Timnas Jerman Jadikan Julian Nagelsmann dan Matthias Sammer Kandidat Pelatih Baru, Siapa Unggul?
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:
TANGGAL LIBUR NASIONAL 2024
1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi
8 Februari (Kamis): Isra Mi'raj
10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek
11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi
29 Maret (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
31 Maret (Minggu): Paskah
10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri
1 Mei (Rabu): Hari Buruh
9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:
TANGGAL LIBUR NASIONAL 2024
1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi
8 Februari (Kamis): Isra Mi'raj
10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek
11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi
29 Maret (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
31 Maret (Minggu): Paskah
10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri
1 Mei (Rabu): Hari Buruh
9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
Baca Juga: Sedikit Terkuak dari Pengakuan Tukan Galon, Polisi Terus Selidik Penyebab Kematian GA dan DA
23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak
1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha
7 Juli (Minggu): Tahun Baru Hijriah
17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Rabu): Hari Natal
TANGGAL CUTI BERSAMA 2024
23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak
1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha
7 Juli (Minggu): Tahun Baru Hijriah
17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Rabu): Hari Natal
TANGGAL CUTI BERSAMA 2024
Baca Juga: Kesal Jalan Kabupaten Sukabumi Rusak Terbengkalai, Warga Inisiatif Perbaikinya dengan Swadaya
9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Baca Juga: Resep Udang Balado Ala Sukabumi: Kelezatan Pedas Khas Indonesia
Ternyata tahun depan memiliki lebih banyak hari libur di bandingkan tahun sebelumnya, 2024.
Ternyata tahun depan memiliki lebih banyak hari libur di bandingkan tahun sebelumnya, 2024.
Memiliki 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama sedangkan Di tahun 2023, pemerintah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari sedangkan cuti bersamanya 8 hari.***