Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Daan Mogot.
Menurut pantauan Mediapakuan.com Gerai SIM serta SIM Keliling tidak beroperasi selama 19-25 April 2023. Kabar tersebut disampaikan mereka melalui akun Twitter @tmcpoldametro beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, masyarakat yang memiliki SIM dan STNK mati dalam periode libur Lebaran dapat mengurusnya pada 26 April hingga 3 Mei 2023.
Yang tertuliskan" “Pemohon yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM ketika 26 April hingga 3 Mei 2023 wajib mengikuti proses penerbitan baru,” .***