MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling Kota Bekasi pada hari ini Selasa 11 April 2023 kembali dibuka.
Bagi anda warga Bekasi yang akan melakukan perpanjangan SIM bisa mendatangi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Bekasi yang sudah disediakan.
layanan SIM Keliling Bekasi hari ini berlokasi di Polsek Bantar Gebang dengan jam operasional pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Baca Juga: BMKG Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 11 April 2023
Namun layanan SIM Keliling polres Bekasi hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM habis penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan fotocopy