Berakhir Dipidanakan, Razman Arif Nasution di Tetapkan Jadi Tersangka

- 6 April 2023, 09:35 WIB
Pengacara Razman Arif Nasution di Tetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencemaran Nama Baik
Pengacara Razman Arif Nasution di Tetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencemaran Nama Baik /YouTube/Cumicumi

Hotman Paris mengatakan bahwa didalam surat itu tertulis tentang pemberitahuan penetapan dua orang sebagai tersangka dalam laporan polisi.

Dimana diketahui pelapornya adalah Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik UU ITE, itulah yang dikatakan oleh pengacara kondang tersebut pada, 5 April 2023.

Sekali lagi pengacara berdarah batak itu, menegaskan bahwa Mabes polri sudah menetapkan dua tersangka.

Baca Juga: Masyarakat Bali Dibikin Geger, Paur Raksasa Terdampar Dipinggir Pantai Lepang

Namun, secara detail Hotman Paris enggan membeberkan secara keseluruhan kejadian tersebut, dirinya lebih memilih untuk menyerahkan semua kepada pihak yang berwajib.

Hotman Paris, mengatakan apabila siapa saja yang ingin tahu lebih detailnya, silahkan hubungi Bapak Kadiv Humas Mabes Polri.

Diketahui, isi dalam surat penetapan tersangka tersebut, Bareskrim menyematkan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: hotsport.rs


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah