Hotman Paris Sah Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Eks Kapolda Jawa Timur Tersangka Kasus Narkoba

- 25 Oktober 2022, 10:33 WIB
Pengacara Hotman Paris.
Pengacara Hotman Paris. /Instagram/@hotmanparisofficial/

MEDIA PAKUAN - Hotman Paris Hutapea sah bertugas menjadi pengacara tersangka kasus narkoba jenis sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Hotman Paris mengungkapkan alasan dia menerima tawaran untuk membela Irjen Pol Teddy Minahasa. Menurutnya kliennya telah membantu banyak kasus rakyat kecil.

Hotman Paris mengatakan bahwa dirinya telah mengenal Teddy Minahasa sejak lama, bahkan sejak beberapa tahun lalu.

"Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," ungkap Hotman Paris Hutapea di Jakarta.

Baca Juga: Belum Genap Sepekan! Jabat Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa Diduga Tersandung Narkoba

Setelah menerima tawaran Teddy Minahasa, Hotman Paris mulai bertugas menjadi pengacara eks Kapolda Jawa Timur itu mulai Senin 24 Oktober 2022.

Menurutnya Hotman, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk membantu masyarakat yang tersandung permasalahan hukum agar mendapat keputusan sesuai fakta.

"Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau nggak kasusnya batal," ucapnya seperti dikutip Media Pakuan dari Antara.

Hotman juga mengaku telah menemukan satu kunci pokok dari kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat Teddy Minahasa.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah