Pegawai Gedung Sate Terkonfirmasi Covid-19, Ini Kata Anggota DPRD Jabar

- 30 Juli 2020, 20:08 WIB
Ilustrasi Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat.
Ilustrasi Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR/

 

MEDIA PAKUAN-Terdeteksinya puluhan pegawai di kantor Gubernur Jawa Barat yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 mengundang perhatian dari berbagai kalangan.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Ali Rasyid menilai, Gedung Sate bisa dinyatakan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19 dengan kondisi itu.

"Saya kira bisa dinyatakan klaster baru, karena 40 orang bukan jumlah yang sedikit. Mereka ini harus segera di tracing  telah melakukan perjalanan dari mana. Karena kita belum tahu informasinya, " katanya kepada Fixindonesia, Rabu 30 Juli 2020.

Baca Juga: Lima Tahun Tak Pakai Sabun Saat Mandi, Dokter Asal AS ini Malah Menuai Dukungan Netizen

Banyaknya pegawai yang terpapar Covid-19, kata Ali menilai sebagai indikator kurang ketatnya gubernur menerapkan protokol kesehatan.

"Tren di Jabar khususnya di Kota Bandung sama dengan tren di wilayah ibukota lantaran banyaknya pekerja kantoran yang banyak terpapar," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pegawai juga kurang ketat dalam menjalani kedisiplinan protokol kesehatan di lingkungan kerja.

"Memang kita yang bekerja dalam kantor kurang ketat menjaga protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan, memakai masker. Intinya pemerintah harus melakukan peninjauan ulang," sambungnya.

Baca Juga: Hari Pertama Haji 2020, Otoritas Arab Saudi Menangkap 936 Pelanggar

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x