MEDIA PAKUAN - Dalam persidangan Irjen Teddy Minahasa mengenai peredaran narkoba, hakim marahi Hotman Paris.
Diketahui, Senin, 20 Februari 2023 majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Barat sempat menegur pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Dalam sidang kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terdakwa.
Teguran hakim kepada pengacara kondang tersebut berawal dari pertanyaan jaksa penuntut umum atau JPU.
Mengenai asal 1 kilogram yang dijual saksi Janto Parluhutan Situmorang kepada bandar narkoba Alex Bonpis.
Saat penuntut umum pertanyakan itu, Hotman Paris tidak terima dan mengajukan keberatan atas apa yang ditanyakan JPU tersebut.
Hotman Paris menganggap pertanyaan tersebut mengarahkan Janto untuk mengakui bahwa sabu-sabu itu berasal dari Teddy Minahasa.