Hotman Paris kena teguran Majelis Hakim PN Jakarta Barat Terkait Persidangan Irjen Teddy Minahasa

- 21 Februari 2023, 12:50 WIB
Hotman Paris kena teguran Majelis Hakim PN Jakarta Barat Terkait Persidangan Irjen Teddy Minahasa
Hotman Paris kena teguran Majelis Hakim PN Jakarta Barat Terkait Persidangan Irjen Teddy Minahasa /Instagram/hotmanparisofficial

Baca Juga: Khas Surabaya! Cobain Resep Sate Klopo Gurih: Manis Asinnya Mantap Banget

Diketahui, atas keberatan Hotman Paris itu, hakim memberikan teguran kepada pengacara kondang tersebut agar dirinya dan tim penasehat hukum lainnya bisa menunggu hingga gilirannya untuk berbicara.

Hakim ketua mengatakan kepada penasehat hukum, PH agar sabar karena ini masih giliran penuntut umum.

Sementara itu, hakim ketua, Jon Sarman Saragih memberikan nasihat yang cukup lama, karena menganggap tim penasehat hukum terlalu sering berbuat keributan.

Baca Juga: Tadabbur Surah An-Naml Ayat 77 Sampai 88, Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup Manusia

Kemudian Jon Sarman menyampaikan bahwa ini persidangan merupakan tempat mulia yang tak semestinya ada keributan seperti itu.

Hakim ketua mengatakan bahwa Hotman Paris dan tim lainnya tidak mempunyai rasa hormat dalam persidangan.

Sedangkan dalam pasal 218 ayat 1 KUHP yang berbunyi 'dalam ruang sidang, siapapun wajib menunjukkan sikap hormat kepada pengadilan', tutur Jon Sarman Saragih.

Hakim ketua juga mengatakan bahwa pengacara kondang dan timnya itu tidak ada rasa hormat serta seperti orang kampung yang mengangkat tangan berulangkali.

Baca Juga: Tak Remehkan Tim Lawan, PSIS Semarang Tetap Akui Persikabo 1973 Tim Kuat: Pastikan Tampil Maksimal

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x