Lebih lanjut, dia meminta warga untuk tetap tenang karena pihaknya sedang bekerja menangani laporan dugaan aliran sesat. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, aparat berwajib akan dilibatkan sesuai prosedur yang berlaku.
"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari Antara, Selasa 3 Januari 2023.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat laporan masyarakat terkait adanya aliran yang menamai kelompoknya sebagai aliran Bab Kesucian.
Aliran Bab Kesucian dianggap sesat karena mengajarkan pemahaman yang melarang pengikutnya untuk tidak melaksanakan shalat lima waktu, kemudian mengharamkan konsumsi daging ikan dan susu.***