Gawat, Sepanjang 2022 Kasus Pencabulan dan Kekerasan Anak di Sukabumi Meningkat!

- 2 Januari 2023, 14:23 WIB
Korban pencabulan anak dibawah umur di Bengkong, kota batam
Korban pencabulan anak dibawah umur di Bengkong, kota batam /ilustrasi shutterstock/

MEDIA PAKUAN - Kasus tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di wilayah Sukabumi, Jawa Barat meningkat sepanjang 2022.

Dari data yang dirangkum Polres Sukabumi Kota, angka kasus pencabulan yang terjadi di tahun 2022 lebih banyak ketimbang dalam kurun waktu tahun 2021.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan angka ini diperoleh dari penanganan perkara yang dilakukan pihaknya selama 2022.

"Ada peningkatan kasus persetubuhan pada anak yang mana peningkatannya ini di 2022 sejumlah 12 kasus atau 60 persen dibanding dengan tahun 2021, dan sasarannya atau korbannya adalah anak anak," kata Zainal Abidin menjelaskan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Awas! Banyak Ganggang Bertebaran di Danau Situ Gunung Sukabumi: Berbahaya untuk Berenang

Perkara kekerasan terhadap perempuan juga meningkat, dalam hal ini dilakukan oleh anggota keluarga atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan terhadap anak, menurut Zainal juga mengalami peningkatan.

"Kemudian KDRT sasarannya adalah wanita. Terjadi peningkatan juga sejumlah 10 kasus atau sebesar 28 persen dibanding 2021," ungkapnya.

"Kemudian kekerasan terhadap anak terjadi peningkatan sebesar 5 kasus dibanding 2021," ujarnya.

Zainal mengungkapkan, perkara asusila dan kekerasan terhadap anak dan perempuan harus diminimalisir sebaik mungkin. Terlebih, dari perkara yang ditanganinya, rata rata para pelaku adalah orang terdekat atau anggota keluarga.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x