MEDIA PAKUAN – Jadwal pemilu tahun 2024 sudah ditetapkan pemerintah yakni pada 14 Februari 2024.
Hal ini ditetapkan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, pada Minggu, 10 April 2022.
Pemilu kali ini akan dilakukan serentak, sedang pendaftaran PPS mulai tanggal 18 sampai 27 Desember 2022.
Baca Juga: Berbahan Pisang, Berikut Resep Skippy Banana Caramel French Toast yang Bisa Bikin Anda Ketagihan
Bila Anda berminat jadi petugas PPS Pemilu 2024 sekarang dipermudah. Tinggal masuk saja di Link siakba.kpu.go.id.
Dikabarkan honor petugas PPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan. Lelah Anda dihargai sangat layak oleh Pemerintah melalui KPU.
Berikut cara dafta petugas PPS Pemilu 2024
· Buka situs siakba.kpu.go.id
· Buat akun SIAKBA, setelah aktivasi login kembali