Untuk rumah rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan sebesar Rp10 juta.
Informasi selanjutnya yaitu akan dilakukan verifikasi di lapangan oleh tim khusus.
“Nanti, ada tim khusus yang akan melakukan verifikasi di lapangan," tutup Herman.***